Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, (13/09/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya operasi tersebut dan menyatakan bahwa operasi ini dilakukan terkait dugaan suap terkait putusan perkara di MA.
BREAKING NEWS: KPK Ott Terkait Perkara di MA
“Benar, KPK melakukan OTT di lingkungan MA hari ini terkait dugaan suap terkait putusan perkara,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi.
KPK belum merilis detail lebih lanjut mengenai OTT ini, termasuk identitas para pihak yang terlibat. Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa operasi ini melibatkan seorang hakim di MA dan beberapa pihak lain.
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam jumlah besar.
OTT di lingkungan MA ini merupakan kasus suap yang melibatkan putusan perkara yang sedang berjalan di pengadilan.
KPK telah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melakukan OTT.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya dugaan korupsi di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
berkomitmen untuk menindak tegas para oknum yang terlibat dalam kasus ini, tanpa memandang status atau jabatan mereka.
” akan terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di seluruh sektor, termasuk di lingkungan peradilan,” tegas Ali Fikri.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan HAM, menyatakan keprihatinan dan mendukung penuh upaya dalam mengungkap kasus ini.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan.
“Kami mendukung penuh upaya dalam memberantas korupsi di lingkungan peradilan. Integritas dan independensi lembaga peradilan adalah hal yang sangat penting bagi keadilan di Indonesia,” ujar Yasonna Laoly.
Kasus OTT di lingkungan MA ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi merupakan tugas yang terus-menerus dan membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak.